Unit
Linked
Dapat diartikan sebagai jenis dari Asuransi
Jiwa yaitu Asuransi non tradisional, dan juga bisa dikatakan sebagai sebuah
investasi karena diperjualbelikan di perusahaan namun tidak dikatakan sebagai
sebuah investasi sepenuhnya alasannya karena yang menjual dari pihak Asuransi
bukan dari Manejer Investasi.Polis ini dapatmemudahkan para calon nasabah dan
nasabah untuk melakukan investasi dan tidak perlu melakukan dua kegiatan di
perusahaan asuransi tanpa produk linked dan perusahaan investasi reksadana
secara terpisah.
Polis ini juga menawarkan kemudahanuntuk
memilih jenis investasi dan juga pemindahan ke investasi lain dengan mudah.
Polis ini mempunyai nilai investasi yang cenderung tetap sehingga dalam jangka
waktu tertentu dapat membayar sejumlah premi dari hasil investasi yang diambil.
Dengan adanya kemudahan, polis ini banyak diminati oleh banyak kalangan .
